Gaduh! Warga Emosional Saat Adukan Masalah Apartemen di Acara, Sambat Nang Cak Eri

    Gaduh! Warga Emosional Saat Adukan Masalah Apartemen di Acara, Sambat Nang Cak Eri

    SURABAYA - Acara Sambat Nang Cak Eri Kembali digelar hari ini, Sabtu (16/7/2022), setelah minggu lalu diliburkan karena menyabut Hari Raya Idul Adha. Forum sambat warga kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang digelar dengan lesehan itu sempat memanas dan gaduh karena salah satu warga yang mengadukan permasalahannya terlihat emosional dan suaranya meninggi.

    Warga tersebut mengadukan tentang masalah apartemen yang tak kunjung diserahkan kepada dirinya. Padahal, sudah membayar tagihannya. Dengan sabarnya, Wali Kota Eri menyampaikan sejumlah pertanyaan untuk mengetahui dan mendalami masalah tersebut.

    Kala itu, warga tersebut juga sempat membacakan undang-undang yang benar-benar dan ada kontak dengan pemkot. Bahkan, saat itu Wali Kota Eri selalu disela pembicaraannya. Ia terlihat ngotot menyampaikan pendapatnya itu, dan terkesan enggan untuk disalahkan. “Ini sudah jelas undang-undangnya, Pak, ” katanya dengan suara tinggi.

    Wali Kota Eri yang merupakan mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Surabaya, tentunya sangat paham dengan berbagai regulasi dan pangkal masalah dari warga tersebut. Ia pun kembali menanyakan pertanyaan dan tiba-tiba penjelasan dan pertanyaannya itu dipotong seketika.

    “Pak, gantian kalau menambahkan pendapat, kalau sampean terus yang ngomong tidak selesai-selesai ini, panggang warga yang lain juga nunggu untuk mendapatkan solusi, ” kata Wali Kota Eri yang juga berusaha meninggikan suaranya.

    Akhirnya, warga tersebut mau mendengar penjelasan Wali Kota Eri, dan saat itu pula akhirnya diketahui pangkal masalah dari aduan warga itu. Ternyata, masalah itu antara pembeli apartemen dengan pihak pengembang, dan sebenarnya tidak ada sangkut pautnya secara langsung dengan pemkot.

    “Sudah nggih, kalau njenengan belum puas, silakan diskusi lebih lanjut dengan DPRKPP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan). Kasihan warga yang lain nunggu juga butuh solusi. Mereka juga warga saya yang harus saya tolong juga, ” tegas Wali Kota Eri sambil meminta warga tersebut diskusi di kantor DPRKPP.

    Seusai acara Sambat, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa permasalahan warga sudah membayar AJB lunas, tapi sampai sekarang belum menyerahkan kepada dirinya. Sedangkan pengembang apartemen tersebut ternyata hanya mengurus IMB-nya saja dan belum melengkapi perizinan yang lainnya, tapi sudah menjual banyak apartemen tersebut.

    “Makanya saya mohon kepada seluruh warga Surabaya, jika mau beli apartemen harus dilihat dulu perizinannya, kalau lengkap perizinannya baru dibeli, kalau pengembangnya hanya mengurus IMB saja, dan surat-surat perizinan lainnya belum selesai, dibeli dulu. Pengembang juga begitu, kalau belum lengkap surat-suratnya jangan dijual dan jangan minta dilunasi dulu, biar tidak terulang permasalahan ini, ” tegasnya.

    Ketika ditanya tentang undang-undang yang dibacakan oleh warga tersebut, Wali Kota Eri memastikan bahwa dirinya sangat mengetahui berbagai regulasi tersebut, karena mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat. Menurutnya, dalam regulasi yang disampaikan kepada warga itu memang disebutkan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk membina dan sebagainya.

    “Lha, mau membina bagaimana wong pengembang itu hanya mengurus IMB-nya, hanya mengurus izin mendirikannya saja, dan ternyata sudah ditempati dan sudah dilunasi. saya bilang, ayo warga Surabaya kalau mau apartemen atau perumahan dilihat dulu surat-suratnya, kalau lengkap perizinannya baru beli, ” tegasnya.

    Meskipun sempat sempat dan beberapa pendapat, namun Wali Kota Eri menyadari bahwa itu adalah warga Surabaya yang harus dibantu juga, sehingga sebagai pemerintah dia memastikan akan menjembatani masalah tersebut. “Jadi, nanti kita buat pertemuan antara pengembang dan pembeli atau warga ini, dan pemkot sebagai penengah. Nanti akan dicarikan jalan keluarnya. Inilah yang akan saya lakukan untuk menjembatani mereka, tapi saya juga berharap masalah ini tidak terulang kembali, ” pungkasnya. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0831/06 Bersama Tiga Pilar Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Kendalikan Kamtibmas dan Cegah Penyebaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Perhutani Bondowoso Hadiri Apel Akbar Sebagai Penasehat GP Ansor Jatim
    Perhutani Probolinggo Tutup Akses Ilegal Dalam Kawasan Hutan Diduga Digunakan Untuk Angkutan Tambang di wilayah Hukum Kab.Situbondo