SURABAYA– Timbunan sampah yang semakin meningkat kemungkinan besar disebabkan oleh pencemaran lingkungan. Maka dari itu, diperlukan pengelolaan sampah yang efisien agar dapat ditekan. Kali ini, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kembali menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata dan Pengabdian kepada Masyarakat (KKN Abmas) kepada Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Mekarsari, Selasa (27/9/2022).
Ketua kegiatan KKN Abmas, Lissa Rosdiana Noer ST MMT, menyampaikan bahwa kegiatan KKN Abmas ini beranjak dari masalah pengelolaan sampah yang belum optimal di tempat yang sebelumnya masih berkategori Tempat Pembuangan Sampah (TPS). KKN Abmas ini bertujuan memberikan pendampingan kepada TPS Mekarsari yang akhirnya berkembang menjadi TPST.
Baca juga:
Digitalisasi BUMDes Guna Dukung SDGs
|
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013, terdapat beberapa persyaratan untuk membuat TPST. Antara lain luas TPST yang lebih besar dari 20 ribu meter persegi, berlokasi di dalam kota, dan jarak dari pemukiman minimum 500 meter. Selain itu, TPST harus dilengkapi dengan fasilitas ruang pemilah sampah, instalasi pengolahan sampah, dan penanganan residu.
Ketua kegiatan KKN Abmas, Lissa Rosdiana Noer ST MMT sedang memberikan sambutan saat kegiatan serah terima bantuan pada KKN Abmas TPST Mekarsari
Berdasarkan pengamatan tim KKN Abmas tersebut, ditemukan bahwa pengelolaan sampah masih belum optimal. Menurut Lissa, manajemen pengelolaan sampah yang kurang maksimal ini disebabkan oleh ketersediaan alat dan sumber daya manusia yang belum tercukupi. Selain itu, TPST Mekarsari memiliki peranan penting dalam mengelola sampah domestik untuk 3.000 kepala keluarga. “Akibatnya penanganan sampah masih belum maksimal karena masih saling tercampur, ” tutur Lissa.
Dosen Departemen Manajemen Bisnis ini menuturkan, kegiatan KKN Abmas ini bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ngigas Makmur. Kerja sama tersebut diwujudkan dalam bentuk pembelian tiga unit alat sampah yang terdiri dari satu unit alat pemilah sampah, satu unit alat pencacah sampah organik, dan satu unit insinerator. “Tujuannya untuk memaksimalkan proses pengelolaan sampah, ” jelasnya.
Salah satu dosen pembimbing kegiatan KKN Abmas, Gogor Arif Handiwibowo ST MMT yang turut memberikan harapannya kepada TPST Mekarsari
Lebih lanjut, tim ini pun melakukan kegiatan sosialisasi terkait pengelolaan sampah yang baik. Proses pengelolaan sampah ini diawali dengan pemilahan timbunan sampah sebagai sampah organik dan sampah plastik menggunakan alat pemilah sampah. Kemudian, sampah organik yang dipisahkan akan dipisahkan dengan mesin pencacah untuk pupuk kompos. Sementara untuk sampah plastik, cuci dengan mesin incinerator yang bekerja untuk membakar sampah dengan sistem tertutup.
Lissa berharap, setelah diadakannya pengembangan tersebut, TPST Mekarsari dapat berjalan dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R). Hal tersebut sejalan dengan Undang-undang (UU) No. 18 Tahun 2008, tentang strategi pengelolaan sampah dengan cara 3R agar ramah lingkungan dan berbasis masyarakat. “Semoga TPST Mekarsari juga mampu menampung lebih banyak sampah dan meningkatkan nilai ekonomis sampah, ” tutup Lissa. (*)
Reporter : Regy Zaid Zakaria
Redaktur: Muhammad Miftah Fakhrizal