Babinsa Kelurahan Rangkah Kawal Penyaluran Bantuan Pangan untuk Cegah Stunting

    Babinsa Kelurahan Rangkah Kawal Penyaluran Bantuan Pangan untuk Cegah Stunting

     

    SURABAYA - Dalam upaya menekan angka stunting di Kota Surabaya, Babinsa Kelurahan Rangkah Koramil 0831/02 Tambaksari, Serda Kholili, aktif mendampingi kegiatan penyaluran bantuan pangan. Pada Sabtu, 28 September 2024, Serda Kholili hadir di Pendopo Praja Agung Jl. Mendut No. 07 Kel. Pacarkeling Kec. Tambaksari untuk memantau penyaluran bantuan berupa ayam dan telur kepada 1.033 Keluarga Rawan Stunting (KRS) di Kecamatan Tambaksari.

     

    Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Surabaya sebagai langkah konkret dalam mendukung program pemerintah untuk menekan angka stunting. Bantuan pangan yang diberikan diharapkan dapat membantu meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak di keluarga yang rentan terhadap stunting.

     

    Serda Kholili menyatakan, "Pendampingan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap upaya pencegahan stunting di wilayah binaan. Kami ingin memastikan bahwa bantuan pangan ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi keluarga yang membutuhkan."

     

    Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah stunting dengan memberikan asupan gizi yang cukup kepada anak-anak, menjaga kebersihan lingkungan, dan melakukan pemantauan tumbuh kembang anak secara berkala.

     

    "Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, TNI, dan masyarakat, kita yakin dapat menekan angka stunting di Kota Surabaya, " pungkas Serda Kholili.

    surabaya
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Sinergi Babinsa Tambak Rejo Gelar Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Pegirian Ajak Siswa SDN 1/47 Cinta...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Perhutani Bondowoso Hadiri Apel Akbar Sebagai Penasehat GP Ansor Jatim
    Perhutani Probolinggo Tutup Akses Ilegal Dalam Kawasan Hutan Diduga Digunakan Untuk Angkutan Tambang di wilayah Hukum Kab.Situbondo