Perhutani Probolinggo Terus Terlibat Dalam Operasi dan Patroli Gabungan Tanaman Ganja di Lumajang

    Perhutani Probolinggo Terus Terlibat Dalam Operasi dan Patroli Gabungan Tanaman Ganja di Lumajang

    Probolinggo (3 Oktober 2024) – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan dengan aktif terlibat dalam operasi dan patroli gabungan untuk memberantas penanaman tanaman ganja dan tanaman terlarang di wilayah Lumajang.

    Patroli yang dilakukan bersama aparat keamanan, termasuk TNI dan Polri dan TNBTS, ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan kawasan hutan sebagai tempat penanaman tanaman ilegal yang merusak ekosistem dan melanggar hukum.

    Kegitan tersebut di sisir dari wilayah Hutan Perhutani petak 3o dan 3m RPH Sumber Urip BKPH Pasirian dan dilanjutkan pada petak – petan wilayah hutan TNBTS,   Personil yang terlibat dalam acara tersebut Kapolsek Candipuro AKP Lugito, Kanit intel  Aipda Afek Luqianto, Babinsa Sertu Nurhadi, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Pasirian Eko Tunggal bersama anggotanya, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Pronojiwo Heru Cahyono bersama anggotanya, Kepala Resort TNBTS Candipuro, Khairul Saleh, Kepala Resort TNBTS Pasrujambe Hadi, Koordinator Polhut TNBTS Agus Setya Basuki.

    Kepala Perhutani KPH Probolinggo Aki Leander Lumme, S.Hut melalui perwakilan anggotanya yang ikut Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Pasirian Eko Tunggal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara Perhutani dan aparat penegak hukum untuk mengawal kelestarian hutan sekaligus mendukung upaya penegakan hukum di wilayah Lumajang.

    "Kami sangat serius dalam menjaga kawasan hutan dari segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk penanaman ganja atau tanaman terlarang lainnya. Operasi dan patroli gabungan ini menjadi wujud konkret komitmen kami untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dari tindakan kriminal serta mendukung kelestarian alam, " ujar Eko

    Dalam operasi gabungan ini, tim Perhutani bersama dengan TNI, Polri dan TNBTS menyisir beberapa area hutan yang disinyalir  digunakan sebagai tempat penanaman tanaman terlarang.

    Fokus patroli difokuskan pada kawasan-kawasan terpencil yang sulit dijangkau, yang kerap menjadi target para pelaku untuk menjalankan aktivitas ilegal mereka. Selain mengawasi wilayah hutan, patroli ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah masyarakat sekitar untuk terlibat dalam aktivitas melanggar hukum.

    Perwakilan Perhutani Probolinggo menegaskan bahwa upaya pengawasan terhadap tanaman terlarang di kawasan hutan akan terus dilakukan secara berkala, dan kerja sama dengan aparat penegak hukum akan diperkuat dalam operasi-operasi ke depan.

    "Keterlibatan kami dalam patroli ini tidak hanya untuk menjaga hutan, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari pengaruh buruk peredaran narkoba dan tanaman terlarang. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan kawasan hutan tetap aman dan bebas dari kegiatan ilegal, ” tambahnya.

    Dengan adanya operasi gabungan yang konsisten, Perhutani Probolinggo berharap kawasan hutan di Lumajang dapat terbebas dari ancaman aktivitas ilegal, termasuk penanaman tanaman ganja, sehingga fungsi ekologis hutan sebagai penyangga kehidupan dapat tetap terjaga, serta masyarakat di sekitar kawasan hutan dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.@Red.

    Mayzha

    Mayzha

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani Ajari SMK Kehutanan Pemantauan...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Bersama Babinsa dan Polsek Sukolilo...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Perhutani Bondowoso Hadiri Apel Akbar Sebagai Penasehat GP Ansor Jatim
    Perhutani Probolinggo Tutup Akses Ilegal Dalam Kawasan Hutan Diduga Digunakan Untuk Angkutan Tambang di wilayah Hukum Kab.Situbondo